Kediri, 03 September 2025

Rapat Koordinasi Tindaklanjut eksekusi perkara nomor 2/Pdt.Eks/2022/PN Kdr yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kediri, Bapak Khairul, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Pemohon Eksekusi yg pada pokoknya membahas mengenai penyelesaian proses eksekusi yang belum dilaksanakan pada Pengadilan Negeri Kediri.

Tujuan rapat tindak lanjut eksekusi adalah untuk mempersiapkan pelaksanaan eksekusi, mengantisipasi hambatan, memastikan koordinasi antarpihak, dan memperbaiki proses agar eksekusi berjalan tepat waktu, profesional, transparan, dan adil sesuai dengan hukum yang berlaku.

@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas

#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas

Views: 5